zwani.com
apa kabar kamu hari ini
salam hangat buat faithfredoom.org semoga bermanfaat bagi anda dan untuk non muslim ma’af bila ada kata-kata kurang berkenan Cintailah kekasihmu sekedarnya saja, siapa tahu nanti akan jadi musuhmu. Dan bencilah musuhmu sekedarnya saja, siapa tahu nanti akan jadi kekasihmu semoga allah swt membuka mata hati faithfreedom terhadap islam.
Image by Anime Myspace Comments
MyNiceProfile.com

Minggu, 10 Oktober 2010

Penghujat Islam Memprovokasi dengan label Perguruan Santo Bellarminus Bekasi

Ditulis oleh MUSLIM di/pada Mei 5, 2010
Masyarakat muslim Bekasi resah dengan kegiatan yang mengandung penodaan terhadap agama Islam dan memprovokasi Muslim. Dalam dua pekan terjadi dua kegiatan yang dianggap telah menodai agama Islam. Pada akhir April ditemukan sebuah blog yang mengatasnamakan sebuah yayasan di kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi. Blog www.belarrminus-bekasi.blogspot.com dianggap berisi penodaan terhadap agama Islam.
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, KH Iskandar Ghozali mengatakan MUI sudah resmi melaporkan hal tersebut kepada Polres Kota Bekasi. “Hari Senin (3/5) kami sudah resmi laporkan masalah blog itu ke Polres Metro Bekasi,” ujar Iskandar kepada wartawan di Masjid Al-Barkah.
MUI berharap masalah blog ini dapat segera diselesaikan. Meskipun blog tersebut sudah ditutup oleh pihak kepolisian, tetapi dikhawatirkan masih bisa menimbulkan kemarahan umat Muslim Kota Bekasi. Iskandar menjelaskan, sebelum pelaporan resmi dilakukan, MUI, perwakilan ormas Islam Bekasi,  kepala yayasan Billarminus, serta Kapolres Metro Bekasi, Imam Sugianto mengadakan pertemuan terkait masalah tersebut pada (27/4).
Majelis Ulama Indonesia Kota Bekasi terus memantau penanganan kasus penistaan agama melalui situs internet Bellarminus-Bekasi.blogspot.com yang diduga milik Yayasan Pendidikan Bellarminus. Sekretaris Umum MUI Kota Bekasi KH Iskandar Ghazali di Bekasi, Selasa, mengatakan, kasus tersebut telah ditangani bagian kejahatan teknologi informasi Polda Metro Jaya, sementara dua orang yang dicurigai, F dan J telah telah ditangani aparat Polres Metro Bekasi.
Penistaan yang dilakukan oleh oknum tersebut berupa pelecehan terhadap kitab suci Alquran dan Nabi Muhammad SAW, katanya.
Selain itu, ada juga tulisan bernada cabul dan pelaku juga melakukan penghinaan melalui sebuah foto bergambar Aluran yang tersimpan dalam toilet, dan gambar Nabi Muhammad SAW yang direkayasa dan diberi motif tato di bagian dada.
Ia mengaku telah melaksanakan rapat dengan pengurus PCNU, Muhamadiyah, dan Dewan Masjid yang juga dihadiri Kapolres, Kementrian Agama serta unsur lain. Semuanya menyesalkan pelecehan tersebut. Ketika membuka situs dimaksud, account itu sudah dihapus dari blogger.com.
Ketua Front Pembela Islam (FPI) Bekasi Raya Murhali Barda menyatakan sudah melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian dengan laporan bernomor LP 1344/IV/2010/PMJ/Ditreskrim/Um tertanggal 21 April 2010. Pihak kepolisian langsung merespon dengan menutup secara langsung situs tersebut, ujarnya.
Ketua Yayasan Perguruan Bellarminus Bekasi Sr Ignatio Nudek CIJ menyatakan, kejadian itu dilakukan oleh oknum di luar yayasan tersebut.
Ignatio mengaku telah mengklarifikasi persoalan itu kepada pihak Polda Metro Jaya. “Kita langsung merespon persoalan ini dan turut membantu semua pihak untuk menyelesaikan,” katanya.
Kepala Satuan Resor Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestro Bekasi, Kompol Ade Ary Syam menyatakan, pelaku pembuatan situs telah melanggar pasal 28 (2) jo pasal 45 (2) UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Terkait nama Yayasan Bellarminus yang beralamat di Jalan Kemangsari IV Nomor 97 Kelurahan Jati Bening Baru, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi itu, pihak yayasan menurut Iskandar tidak mengakui perbuatan itu dilakukan lembaganya. “Mereka (yayasan) sudah meminta maaf serta siap mencari orang yang bersangkutan,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu pihak yayasan Bellarminus mengatakan bahwa blog tersebut bukan dibuat oleh pihak yayasan, tetapi oleh alumni Sekolah Menengah Pertama (SMP) yayasan itu. MUI kota Bekasi sangat menyesalkan tindakan dari oknum yang tidak bertanggung jawab. Iskandar mengatakan bahwa saat ini Polres Kota Bekasi sedang mencari pelaku pembuat blog itu. Diduga pelaku sebanyak dua orang, yaitu Felix dan Joice.
Sepekan kemudian tepatnya pada Ahad (2/5) kembali terjadi kegiatan yang dianggap menodai agama Islam. Kegiatan karnaval dan marching band dengan membuat formasi salib di depan Masjid Agung Al-Barkah Kota Bekasi. Menurut petugas keamanan yang bertugas saat itu, Suwardi, dia didatangi sekitar 10 orang peserta karnaval. Mereka meminta izin untuk lewat depan masjid.
Ketua MUI kota Bekasi, KH Mursyid Kamil, mengimbau kepada masyarakat Muslim agar tidak melakukan tindakan anarkhis terkait kegiatan yang dinilai menodai agama Islam. Dia berjanji akan menyerahkan masalah tersebut kepada pihak kepolisian untuk menyelesaikannya.
Wakil Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meminta agar umat Islam sebagai mayoritas terbesar penduduk di Indonesia untuk bersabar dan menahan diri. “Kita minta umat Islam di Kota Bekasi menahan diri. Nanti (jika terpancing) Bekasi tidak lagi menjadi ‘kota Ihsan’,” ujarnya. Rahmat mengharapkan aparat kepolisian mengambil tindakan tegas dan memproses pelaku pembuatan situs berisi penistaan terhadap agama Islam tersebut agar umat bisa mempercayai kinerja aparat. Ia menyatakan, aparat kepolisian sudah mempunyai intelijen hingga memungkinkan mereka mendapatkan data-data tentang penistaan agama tersebut.[republika]
Berita terkait :