zwani.com
apa kabar kamu hari ini
salam hangat buat faithfredoom.org semoga bermanfaat bagi anda dan untuk non muslim ma’af bila ada kata-kata kurang berkenan Cintailah kekasihmu sekedarnya saja, siapa tahu nanti akan jadi musuhmu. Dan bencilah musuhmu sekedarnya saja, siapa tahu nanti akan jadi kekasihmu semoga allah swt membuka mata hati faithfreedom terhadap islam.
Image by Anime Myspace Comments
MyNiceProfile.com

Rabu, 03 November 2010

Hukum Tato Menurut Islam

Dalam posting ini saya akan membahas tentang TATOO, Sebelumnya apa sih tatoo itu?? dan bagaimana hukum mentato bagian tubuh bagi umat muslim khususnya.





Tato adalah : Membuat gambar atau rajah pada bagian tubuh secara permanen. Biasanya tato merupakan ID atau tanda suatu organisasi dengan gambar yang telah di tentukan.
Hukum tato : Hukum tato menurut islam yaitu haram, kok bisa? tato adalah suatu perbuatan yang dilarang oleh agama islam karena bertato berarti kita sudah merubah pemberian dari Allah SWT atau dengan kata lain kita tidak mensyukuri apa yang telah diberikan oleh-Nya. Seperti diriwayatkan dalam hadits di bawah ini

"Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda: “Allah Subhanahu wa Ta’ala melaknati wanita yang menyambung rambutnya, dan yang meminta untuk disambungkan, wanita yang mentato dan meminta ditatokan.” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 5933 dan dari sahabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma no. 5937)"

Berdasarkan hadist diatas, maka jelaslah bahwasanya Allah SWT, melalui Rasulnya Muhammad SAW, telah melarang setiap muslim (orang Islam) untuk menyambung rambut, merenggangkan gigi termasuk mengikir atau memotong gigi serta membuat tato (rajah) di bagian tubuh manapun, karena perbuatan seperti ini termasuk perbuatan yang menyakiti diri sendiri, merubah apa yang Allah karuniakan kepada kita dan termasuk tidak mensyukuri apa yang Allah telah berikan dan amanahkan kepada kita.

Jadi kesimpulannya ada pada kita masing-masing, apakah kita akan tetap membiarkan tato menempel pada diri kita atau kita harus menghapusnya. Tapi apakah setelah di hapus ibadah kita akan langsung di terima oleh-Nya. WALLOHU A'LAM BISSOWAB