zwani.com
apa kabar kamu hari ini
salam hangat buat faithfredoom.org semoga bermanfaat bagi anda dan untuk non muslim ma’af bila ada kata-kata kurang berkenan Cintailah kekasihmu sekedarnya saja, siapa tahu nanti akan jadi musuhmu. Dan bencilah musuhmu sekedarnya saja, siapa tahu nanti akan jadi kekasihmu semoga allah swt membuka mata hati faithfreedom terhadap islam.
Image by Anime Myspace Comments
MyNiceProfile.com

Minggu, 10 Oktober 2010

Kisruh Pendirian Gereja HKBP: Untuk Apa Gereja Didirikan?


By: Adian Husaini

KASUS penyegelan rumah milik jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Ciketing Bekasi, Jawa Barat yang disalahgunakan menjadi gereja HKBP Pondok Timur Indah, akhirnya berbuntut panjang. Jemaat HKBP tidak terima dengan keputusan pemerintah dan melakukan berbagai aksi demonstratif, yang akhirnya berujung pada insiden bentrokan jemaat HKBP dengan warga Muslim Bekasi. Sebagian kalangan kemudian mengangkat dan membesar-besarkan kasus ini sampai ke dunia internasional, sehingga memberikan citra negatif terhadap Indonesia.
Citra buruk yang tampaknya ingin dibentuk adalah bahwa seolah-olah negeri Muslim terbesar di dunia ini merupakan satu bangsa yang tidak beradab yang tidak menghargai kebebasan beragama; seolah-olah, kaum Kristen di Indonesia merupakan kaum yang tertindas. Sejumlah aktivis Kristen di Indonesia tergolong rajin memanfaatkan momentum kasus-kasus konflik soal pendirian gereja, menjadi komoditi yang berharga untuk membentuk citra buruk bangsa Indonesia, khususnya kaum Muslim.
Ujung-ujungnya, muncul tekanan dari berbagai Negara atau kelompok di luar negeri, agar Indonesia memberikan ruang kebebasan beragama yang lebih besar kepada golongan minoritas Kristen.  Pada 12 Februari 2010 lalu, Forum Komunikasi Kristiani Jakarta (FKKJ) mengeluarkan data, yang menurut mereka, dalam tahun 2007 ada 100 buah gereja yang diganggu atau dipaksa untuk ditutup. Tahun 2008,  ada 40 buah gereja yang mendapat gangguan. Tahun 2009 sampai Januari 2010, ada 19 buah gereja yang diganggu atau dibakar di Bekasi, Depok,  Parung, Purwakarta, Cianjur, Tangerang , Jakarta , Temanggung dan  Sibuhuan Kabupaten Padang Lawas (Sumatera Utara).
Menurut data FKKJ tersebut, selama masa pemerintahan Presiden Sukarno (1945 - 1966) hanya ada 2 buah gereja yang dibakar. Pada era pemerintahan Presiden Suharto (1966 - 1998) ada 456 gereja yang dirusak atau dibakar.  Pada periode 1965-1974, kata FKKJ, "hanya"  46 buah gereja yang dirusak atau dibakar. Sedangkan dari tahun 1975 atau masa setelah diberlakukannya SKB  2 Menteri tahun 1969 hingga saat lengsernya Suharto tahun 1998, angka gereja yang dirusak atau dibakar sebanyak 410 buah.
Jadi, menurut catatan FKKJ  hingga awal tahun 2010, telah ada hampir sekitar 1200 buah gereja yang dirusak dan ditutup. “Jadi kita menemukan angka perusakan gereja untuk masa reformasi paska Suharto sebanyak 740  buah,” tulis siaran pers FKKJ yang ditandatangani oleh Theophilus Bela dan Gustav Dupe.
...Forum Komunikasi Kristiani Jakarta (FKKJ) mengeluarkan data tentang jumlah gereja yang diganggu atau dipaksa untuk ditutup. Sayangnya, pihak FKKJ tidak menyajikan analisis yang komprehensif tentang data tersebut. Benarkah yang dirusak itu memang gereja?...
Mungkin banyak pihak yang tercengang melihat besarnya angka perusakan gereja di Indonesia. Sangat fantastis. Sayangnya, pihak FKKJ tidak menyajikan analisis yang komprehensif tentang data tersebut. Benarkah yang dirusak itu memang gereja? Mengapa hal itu terjadi? Umat Islam bisa saja membuat data, berapa ribu masjid dan mushola yang dirusak dan digusur oleh developer Kristen! Juga, mestinya ada analisis, mengapa sudah begitu banyak gereja yang dirusak, tetapi pertumbuhan gereja di Indonesia juga sangat fantastis?
Analisis yang komprehensif sangat diperlukan jika kita ingin menyelesaikan masalah secara mendasar, bukan sekedar memanfaatkan kasus-kasus untuk tujuan tertentu. Apalagi, dalam siaran pers FKKJ itu juga disebutkan, seolah-olah biang keladi semua itu adalah adanya SKB dua menteri tahun 1969 yang mengatur pendirian rumah ibadah. Pihak Kristen. Khususnya kelompok-kelompok evangelis,  tidak mau terbuka, bahwa sebenarnya pendirian Gereja bukanlah sekedar persoalan tempat ibadah belaka, tetapi terkait dengan misi mereka untuk mengkristenkan Indonesia. Keterbukaan dan dialog ini sangat penting, sebab kedudukan dan fungsi Gereja bagi kaum Kristen  berbeda dengan kedudukan dan fungsi masjid bagi umat Islam.
…Aturan-aturan tentang kemasjidan sangat jelas dalam Kitab Suci umat Islam. Masjid digunakan shalat lima waktu dalam sehari. Kaum Muslim juga bisa shalat di masjid mana saja, selama bukan masjid aliran sesat. Sementara kaum Kristen tidak bisa kebaktian di Gereja sekte apa saja, karena beda tata cara ritual. Perbedaan-perbedaan semacam itu seyogianya dipahami, agar dapat dicarikan solusi yang komprehensif…
Kaum Muslim mendirikan masjid karena dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. Aturan-aturan tentang kemasjidan sangat jelas dalam Kitab Suci umat Islam dan Sunnah Nabi Muhammad SAW. Bagi kaum Muslim, Masjid digunakan shalat lima waktu dalam sehari. Kaum Muslim juga bisa shalat di masjid mana saja, selama bukan masjid aliran sesat. Sementara kaum Kristen tidak bisa kebaktian di Gereja sekte apa saja, karena beda tata cara ritual. Perbedaan-perbedaan semacam itu seyogianya dipahami, agar dapat dicarikan solusi yang komprehensif.
Misi Gereja
Apa sebenarnya misi dan tujuan suatu gereja didirikan?
Tahun 1964, tokoh Kristen  Batak, Dr. Walter  Bonar Sidjabat, menerbitkan buku berjudul Panggilan Kita di Indonesia Dewasa Ini (Jakarta: Badan Penerbit Kristen, 1964).  Melalui bukunya ini, Dr. Sidjabat menegaskan misi sejati kehadiran Kristen dan Gereja-gereja mereka di seluruh pelosok Indonesia. Dalam pengantar bukunya, ia menulis:
“Kita terpanggil untuk mengikrarkan iman kita di daerah-daerah berpenduduk berambut keriting, berombak-ombak dan lurus-lurus, di tengah penduduk berkulit coklat, coklat tua, kuning langsat dan sebagainya. Guna penuaian panggilan inilah gereja-gereja kita berserak-serak di seluruh penjuru Nusantara agar rakyat  yang  “bhineka tunggal ika”,  yang terdiri dari penganut berbagai agama dan ideologi dapat mengenal dan mengikuti Yesus Kristus.” (Kutipan-kutipan dari buku Dr. Sidjabat dalam artikel ini telah disesuaikan dengan EYD).
Mengikuti pemikiran tokoh Kristen Batak ini, bisa dipahami bahwa kehadiran sebuah gereja bagi kaum Kristen bukanlah sekedar persoalan “kebebasan beribadah” atau “kebebasan beragama”. Banyak kalangan Muslim dan mungkin juga kaum Kristen sendiri yang tidak paham akan eksistensi sebuah gereja. Bahwa, menurut kaum Kristen, pendirian sebuah gereja bukan sekedar  pendirian sebuah tempat ibadah, tetapi juga bagian dari sebuah pekerjaan Misi Kristen; agar masyarakat di sekitarnya “mengenal dan mengikuti Yesus Kristus”.
…Mengikuti pemikiran tokoh Kristen Batak ini, bisa dipahami bahwa kehadiran sebuah gereja bagi kaum Kristen bukanlah sekedar persoalan “kebebasan beribadah” atau “kebebasan beragama”. Gereja bukan sekedar  pendirian sebuah tempat ibadah, tetapi juga bagian dari sebuah pekerjaan Misi Kristen; agar masyarakat di sekitarnya “mengenal dan mengikuti Yesus Kristus”.
Dikatakan dalam buku ini: “Di atas Gereja terletak tugas pekabaran Injil. Pekabaran Injil adalah dinamis. Secara dinamis Gereja bertanggung jawab akan pekabaran Injil ke dalam, kepada orang-orang yang telah menjadi anggota-anggota tubuh Kristus (“ecclesia”) dan keluar, kepada orang-orang yang sedang menunggu, mengabaikan, menolak atau tidak acuh terhadap Yesus sebagai Juruselamat mereka.” (hal. 41).
Sementara itu, bagi kaum Muslim yang sadar akan keislamannya, persoalan misi Kristen, bukanlah masalah sepele.  Orang yang berganti agama, keluar dari agama Islam, dalam pandangan Islam disebut orang yang murtad dan kafir. Amal perbuatan mereka tidak diterima oleh Allah. (QS 2:217, 24:39).  Al-Quran juga menegaskan, bahwa Allah SWT sangat murka jika dikatakan Dia mempunyai anak. (QS 19:88-91). Dan orang-orang yang menyatakan bahwa Allah adalah salah satu dari tiga oknum, maka orang itu disebut telah kafir (QS 5:72-75).
Dalam menjalankan misi mereka di dunia Islam, kaum Kristen sadar benar akan tantangan berat yang datang dari umat Islam. Sebab, memang, Islam adalah satu-satunya agama yang Kitab Sucinya (al-Quran) memberikan koreksi secara mendasar terhadap dasar-dasar teologi Kristen. (QS 4:157).  Karena itulah, dalam bukunya,  Dr. Sidjabat secara khusus, menguraikan sejarah perkembangan Islam di Indonesia, yang dinilainya merupakan tantangan berat bagi perkembangan misi Kristen di Indonesia. Sidjabat mengimbau Kaum Kristen di Indonesia tidak surut langkah dalam menjalankan misi mereka. Bahkan, kalau perlu melakukan konfrontasi. Maka, simaklah pesan-pesan penting Sidjabat kepada kaum Kristen Indonesia berikut ini:
“Saudara-saudara, kenyataan-kenyataan jang saya telah paparkan ini telah menunjukkan adanya suatu tantangan jang hebat sekali untuk ummat Kristen. Sudah pasti bahwa yang dapat  saya rumuskan pada lembaran-lembaran ini hanya sebagian kecil dari realita Islam di Indonesia. Dalam hubungan ini saya hendak menunjukkan kepada ummat Kristen bahwa sekarang ini jumlah yang menunggu-nunggu Injil Kristus Yesus jauh lebih banyak daripada jumlah jang dihadapi oleh Rasul-rasul pada abad pertama tarich Masehi. Dan perlu diketengahkan bahwa jumlah tadi tidaklah hanya “jumlah” bilangan saja, tetapi manusia-manusia yang hidup, yang ingin mengetahui nilainya dan yang haus akan pengetahuan tentang haluan hidupnya, kemana ummat Islam Indonesia juga tergolong.
Di Indonesia ini, hal yang saya utarakan itu dapat dengan terang dilihat dan dihayati. Menurut pertimbangan secara insani,  penduduk Indonesia masih terus lagi akan merupakan penduduk yang sebagian besar beragama Islam, sekalipun banyak yang sudah beralih kepada agama atau aliran lain, antara lain: agama Buddha, Komunisme, aliran kebatinan yang lepas dari Islam, ateisme dan lain-lain. Pekabaran Indjil di Indonesia, kalau demikian, masih akan terus menghadapi “challenge” Islam di negara gugusan ini...
Seluruhnya ini menunjukkan bahwa pertemuan Injil dengan Islam dalam bidang-cakup yang lebih luas sudah “dimulai”. Saya bilang “dimulai”, bukan dengan melupakan Pekabaran Injil kepada ummat Islam sejak abad jang ketudjuh, melainkan karena kalau kita perhatikan dengan seksama maka “konfrontasi” Injil dan agama-agama di dunia ini dalam bidang-cakup yang seluas-luasnya, dan dalam hal ini dengan Islam, barulah “dimulai” dewasa ini secara mendalam. Dan bagi orang-orang yang berkeyakinan atas kuasa Allah Bapa, Yesus Kristus dan Roch Kudus, setiap konfrontasi seperti ini akan selalu dipandangnya sebagai undangan untuk turut mengerahkan jiwa dan raga memenuhi tugas demi kemuliaan Allah.”
*****
Membaca pemikiran tokoh Kristen Batak seperti ini, kaum Muslim Indonesia tentu memahami, bahwa sejak awal mula misi dijalankan, Gereja sudah menyiapkan diri untuk melakukan konfrontasi, khususnya dengan umat Islam. Bahkan, konfrontasi itu harus dilakukan dengan mengerahkan jiwa dan raga demi kemuliaan Tuhan.
Dalam konteks semacam inilah, barangkali kita bisa memahami, mengapa kaum Kristen senantiasa menolak  berbagai peraturan yang mengatur tatacara pendirian rumah ibadah dan penyebaran agama, meskipun peraturan itu juga menjerat kaum Muslim di daerah-daerah minoritas Muslim.
Dalam konteks inilah kita juga memahami militansi sikap jemaat HKBP Ciketing Bekasi.  Juga, kita paham, mengapa kaum Kristen Indonesia – dari berbagai sekte dan agama – seperti bersatu dalam menyikapi kasus HKBP Ciketing  dan berusaha menyeret kasus ini ke isu “kebebasan beragama” dan “pluralisme”. Meskipun Gereja-gereja terus tumbuh bak cendawan di musim hujan, senantiasa dicitrakan, kaum Kristen adalah umat tertindas dan tidak punya kebebasan beragama di negeri Muslim terbesar ini.
…Dalam konteks inilah kita juga memahami militansi sikap jemaat HKBP Ciketing Bekasi.  Meskipun Gereja-gereja terus tumbuh bak cendawan di musim hujan, senantiasa dicitrakan, kaum Kristen adalah umat tertindas dan tidak punya kebebasan beragama di negeri Muslim terbesar ini…
Justru, yang sulit kita pahami adalah orang-orang yang mengaku beragama Islam tetapi – sadar atau tidak – telah menempatkan dirinya menjadi “jubir”  Gereja Kristen Batak, dengan imbalan meraih gelar kehormatan “Tokoh Pluralis” dan sejenisnya.
Padahal, ambisi kalangan Kristen untuk mengkristenkan Indonesia belum pernah berakhir. Pada Catatan Akhir Pekan ke-281, penulis telah membahas ambisi dari sekelompok kaum Kristen evangelis yang memasang target tahun 2020 sebagai masa “panen raya”. Sebuah buku berjudul Transformasi Indonesia: Pemikiran dan Proses Perubahan yang Dikaitkan dengan Kesatuan Tubuh Kristus (Jakarta: Metanoia, 2003), menggambarkan ambisi dan harapan besar kaum misionaris Kristen di Indonesia tersebut. Ditegaskan dalam buku tersebut:
”Indonesia merupakan sebuah ladang yang sedang menguning, yang besar tuaiannya! Ya, Indonesia siap mengalami transformasi yang besar. Hal ini bukan suatu kerinduan yang hampa, namun suatu pernyataan iman terhadap janji firman Tuhan. Ini juga bukan impian di siang bolong, tetapi suatu ekspresi keyakinan akan kasih dan kuasa Tuhan. Dengan memeriksa firman Tuhan, kita akan sampai kepada kesimpulan bahwa Indonesia memiliki prakondisi yang sangat cocok bagi tuaian besar yang Ia rencanakan.”

Inilah tekad kaum misionaris Kristen untuk mengkristenkan Indonesia. Segala daya upaya mereka kerahkan. Gereja-gereja terus dibangun di mana-mana untuk memuluskan misi mereka. Gereja-gereja dan gerakan misi terus bergerak untuk meraih tujuan, yang ditegaskan pada sampul belakang buku ini:”supaya semua gereja yang ada di Indonesia dapat bersatu sehingga Indonesia dapat mengalami transformasi dan dimenangkan bagi Kristus.”
Menghadapi serbuan kaum misionaris tersebut, seharusnya kaum Muslim tidak perlu berkecil hati. Sudah saatnya umat Islam tidak bersikap menunggu dan defensif. Mungkin sudah tiba masanya, organisasi-organisasi Islam mencetak dai-dai yang tangguh, cerdas, berani, santun, dan ramah, untuk menyadarkan para pendeta Kristen dan tokoh-tokohnya, bahwa mereka sedang memeluk keyakinan yang salah atau sesat…
Menghadapi serbuan kaum misionaris tersebut, seharusnya kaum Muslim tidak perlu berkecil hati. Sudah saatnya umat Islam tidak bersikap menunggu dan defensif. Mungkin sudah tiba masanya, organisasi-organisasi Islam mencetak dai-dai yang tangguh, cerdas, berani, santun, dan ramah, untuk menyadarkan para pendeta Kristen dan tokoh-tokohnya, bahwa mereka sedang memeluk keyakinan yang salah atau sesat (adh-dhalliin). Ajaklah mereka untuk menyembah Allah semata-mata, tidak menserikatkan Allah dengan yang lain, dan mengakui kenabian Muhammad SAW. Jangan menyatakan Allah punya anak.
Jika mereka menolak, katakanlah, kami orang-orang Muslim; kita hormati keyakinan mereka, meskipun kita tidak membenarkannya. Sebab, tugas umat Muhammad SAW hanyalah menyampaikan kebenaran, bukan memaksakan. Di akhirat nanti, akan terbukti, siapa yang benar dan siapa yang salah. Sebagai M

Maunya HKBP, Kerukunan Atau Kerusuhan?


Maunya HKBP, Kerukunan Atau Kerusuhan?

KONFLIK jemaat gereja ilegal HKBP Mustika Jaya Bekasi dengan warga setempat, melahirkan insiden Ciketing 12 September 2010 dengan tertusuknya jemaat HKBP Hasian Sihombing dan beberapa korban luka warga Muslim. Momen kekisruhan tersebut dimanfaatkan Pendeta Bonar Napitupulu untuk mencabut Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 8 dan 9 tahun 2006 tentang Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah.
Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) ini beralasan bahwa PBM  tersebut tidak senapas dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Pendeta Bonar mengatakan hal itu secara khusus kepada pers di Jakarta, Selasa (13/9/2010).
Pernyataan Bonar itu mengada-ada dan tidak konsisten, karena tuntutan pencabutan PBM itu memang sudah dirancang sejak awal, jauh sebelum pecahnya insiden Ciketing.
Bulan sebelumnya, HKBP sudah memproklamirkan penolakan PBM dalam acara kebaktian terbuka yang dibungkus dengan tema ‘Ibadah Syukur Perayaan Kemerdekaan RI ke-65,’ di stadion Patriot Bekasi, Jawa Barat (29/8/2010). Di hadapan sekitar seribu jemaat HKBP se-Jabodetabek itu, Sekjen HKBP Pdt Ramlan Hutahaean berkhotbah menyoal PBM. Menurutnya, campur tangan pemerintah dalam menentukan proses perizinan rumah ibadah ini tidak sesuai bagi umat Kristiani dan harus dicabut.
Naifnya, acara kontra PBM ini dihadiri oleh Ketua Umum PGI (Persatuan Gereja-gereja di Indonesia), Pendeta Andreas Yewangoe. Padahal, PGI adalah institusi yang ikut merancang lahirnya PBM.
...Penolakan HKBP terhadap PBM justru memamerkan perpecahan internal dalam tubuh kekristenan, antara HKBP dengan PGI..
Sebagaimana dimaklumi, PBM itu disusun dan disepakati oleh berbagai institusi agama yang diakui di Indonesia, termasuk Kristen Protestan yang diwakili oleh PGI selaku induknya. Karena HKBP adalah salah satu anggota PGI, maka penolakan HKBP terhadap PBM justru memamerkan perpecahan internal dalam tubuh kekristenan, antara HKBP dengan PGI.
Di balik tuntutan pencabutan PBM itu, sebenarnya HKBP frustasi dengan kekurangan internal yang tidak bisa memenuhi syarat-syarat pendirian gereja sebagaimana ditentukan dalam PBM.
HKBP mengeksploitasi insiden penusukan dan bentrokan fisik HKBP dengan warga setempat, tanpa menjelaskan fakta-fakta pemicu konflik kepada publik. Misalnya, manipulasi tanda tangan warga dalam proses perizinan legalisasi pembangunan gereja di lahan kosong kampung Ciketing Asem (Cikeas) Mustikajaya.
…HKBP frustasi dengan kekurangan internal yang tidak bisa memenuhi syarat-syarat pendirian gereja sebagaimana ditentukan dalam PBM…
Contohnya, dalam surat pernyataan persetujuan warga terdapat tanda tangan Banah binti Bandul. Dalam KTP bernomor 3275.1153016.00001, nenek yang tinggal di Ciketing Asem RT 5/RW 6 ini tidak bisa membuat tanda tangan, sehingga ia hanya membubuhkan cap jempol. Anehnya, dalam surat pernyataan persetujuan warga tercantum tanda tangan nenek Banah. Setelah diselidiki oleh Forum Umat Islam Mustika Jaya (FUIM), ternyata tanda tangan dalam surat pernyataan tersebut dipalsukan.
Tanda tangan Siti Jubaidah, warga Mustika Jaya RT 03/RW 06 pun tidak beres. Tanda tangan dalam surat pernyataan persetujuan gereja jauh melenceng dari tanda tangan asli dalam KTP bernomor 10.5501.631274.1002.
Warga Muslim lainnya yang tanda tangan KTP-nya berbeda dengan surat pernyataan persetujuan gereja HKBP, antara lain: Pak Milih (54 tahun), Sinan (35 tahun), Arief (28 tahun), Niden (38 tahun), Sarwono (34 tahun), Manih (47 tahun), Kumin (60 tahun), Karsin (45 tahun), Didin (31 tahun), Nurjayadi (47 tahun), dll.
Buntut dari manipulasi dalam proses pendirian gereja HKBP tersebut, Nicing (Ketua RT 03/RW 06) dan Rimin Sairi (Ketua RW 06) kelurahan Mustika Jaya Bekasi membuat pernyataan tertulis, bahwa dalam berkas-berkas permohonan perizinan gereja HKBP itu terdapat pemalsuan data identitas dan pemalsuan tanda tangan warga. Dalam surat berstempel RT dan RW tertanggal 1 Agustus 2010 itu dilampirkan surat pernyataan ratusan warga Mustika Jaya yang menolak berdirinya gereja HKBP dengan latar belakang pemalsuan data dan penyuapan. Uang suap yang dikucurkan HKBP untuk satu buah foto copy KTP berkisar dari Rp 100.000 hingga 1 juta rupiah.
…Demi mendapatkan izin gereja sesuai aturan PBM, dilakukanlah transaksi suap-menyuap, lalu memalsukan identitas dan tanda tangan warga. Setelah gagal mendapat izin, kini HKBP menuntut pencabutan PBM…
Demi mendapatkan izin gereja sesuai aturan PBM, dilakukanlah transaksi suap-menyuap, lalu memalsukan identitas dan tanda tangan warga. Setelah terbongkar kedoknya, warga pun mencabut pernyataan persetujuan, hingga kandaslah izin gereja. Setelah gagal mendapat izin sesuai peraturan PBM, kini HKBP menuntut pencabutan PBM. Lha… kok??
CABUT SAJA PBM, JIKA INGIN KONFLIK SARA
Dengan alasan kemerdekaan beragama dan beribadah sesuai dengan UUD 1945 pasal 29, Ephorus HKBP Pendeta Bonar Napitupulu tidak mau ada undang-undang yang mengatur pendirian rumah ibadah. Sebelum mencabut PBM, pahamilah misi Kristen dan Islam secara teologis.
AJARAN KRISTEN, meyakini Yesus sebagai Tuhan dan Anak Allah, sekaligus Yesus adalah Allah:
“Tetapi semua yang tercantum di sini telah dicatat, supaya kamu percaya, bahwa Yesuslah Mesias, Anak Allah, dan supaya kamu oleh imanmu memperoleh hidup dalam nama-Nya”(Yohanes  20:31)
“Dan menurut Roh kekudusan dinyatakan oleh kebangkitan-Nya dari antara orang mati, bahwa Ia adalah Anak Allah yang berkuasa, Yesus Kristus Tuhan kita” (Roma 1:4)
Di samping meyakini untuk dirinya, umat Kristen juga memiliki kewajiban yang disebut Amanat Agung untuk menjadikan semua bangsa menjadi murid Yesus:
“Karena itu pergilah, jadikanlah semua bangsa murid-Ku dan baptislah mereka dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus, dan ajarlah mereka melakukan segala sesuatu yang telah Kuperintahkan kepadamu” (Matius 28:19-20; lih: Markus 16:15-16)
Dalam penginjilan, umat Kristen dianjurkan memakai filosofi “cerdik seperti ular” (Matius 10:16) dan jurus tipuan musang berbulu ayam.
“Demikianlah bagi orang Yahudi aku menjadi seperti orang Yahudi, supaya aku memenangkan orang-orang Yahudi. Bagi orang-orang yang hidup di bawah hukum Taurat aku menjadi seperti orang yang hidup di bawah hukum Taurat, sekalipun aku sendiri tidak hidup di bawah hukum Taurat, supaya aku dapat memenangkan mereka yang hidup di bawah hukum Taurat” (I Korintus  9:20, baca juga ayat 21).
…Ajaran Kristen, meyakini Yesus sebagai Tuhan dan Anak Allah, sekaligus Yesus adalah Allah. Ajaran Islam, menekankan akidah tauhid bahwa tidak ada Tuhan selain Allah…
AJARAN ISLAM, menekankan akidah tauhid bahwa tidak ada Tuhan selain Allah:“Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku” (Qs. Thaha 14).
Karenanya, doktrin Trinitas yang meyakini Yesus (Nabi Isa AS) sebagai Tuhan Allah adalah kafir (Qs Al-Ma’idah 72-73).
Menurut akidah Islam, pernyataan bahwa Allah memiliki anak adalah kemungkaran yang sangat besar
“Dan mereka berkata: “Tuhan yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak”. Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar. Hampir-hampir langit pecah karena Ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka mendakwahkan Allah yang Maha Pemurah mempunyai anak” (Qs Maryam  88-91).
…Dalam pandangan Islam, Kristen dikutuk oleh Allah karena memalsukan kitab suci…
Dalam pandangan Islam, Kristen dikutuk oleh Allah karena memalsukan kitab suci (Qs Al-Baqarah 79).
Allah dan Rasul-Nya mewajibkan umat Islam untuk memberantas segala kemungkaran di muka bumi –termasuk kemungkaran aqidah orang yang menyatakan Tuhan mempunyai anak.
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung” (Qs Ali Imran 104).
Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang melihat kemungkaran, hendaklah dia merubah kemungkaran tersebut dengan tangannya. jika tidak sanggup, maka dengan lisannya. Jika tidak sanggup, maka dengan hatinya, dan itulah selemah-lemah iman” (HR Muslim).
APA YANG TERJADI? Jika tuntutan HKBP untuk mencabut PBM itu dikabulkan, lalu masing-masing pihak (Kristen dan Islam) hanya berdasar pada UUD 1945, berarti masing-masing berhak mendapat jaminan kemerdekaan untuk beragama, beribadah sesuai dengan keyakinannya, memiliki kebebasan untuk melaksanakan ajaran agamanya.
Konsekuensinya, sesuai dengan harapan HKBP, maka pihak Kristen bebas melaksanakan ajaran agamanya dan mendirikan rumah ibadah di mana saja, sekaligus bebas menjadikan segala bangsa—termasuk seluruh warga negara Indonesia—sebagai murid Yesus atau menjadi pemeluk agama Kristen (Matius 28:18-20 & Markus 16:15). Para penginjil pun bebas melakukan tipuan dalam mengkristenkan umat Islam dengan jurus Kristenisasi berkedok Islam seperti yang dilakukan oleh Pendeta Muhamad Nurdin, Pendeta Suradi, Pendeta Poernama Winangun, dsb (Matius 10:16 & 1 Korintus  9:20-21). Para pendeta pun bebas berdusta mengaku mantan kiyai seperti yang dilakukan oleh Pendeta Filemon.
Sebaliknya, maka umat Islam pun bebas-merdeka melaksanakan kewajiban agamanya, di antaranya kewajiban memberantas kemungkaran. Agama Kristen dianggap sebagai kemungkaran yang besar karena menganggap Allah mempunyai anak (Qs Maryam 88-91). Dan Kristen dianggap telah melakukan kejahatan besar karena memalsukan ayat-ayat Allah yang termaktub dalam Injil (Qs Al-Baqarah 79). Oleh karena itu umat Islam wajib ‘memberantas’ para penginjil yang menyebarkan Kristen kepada umat Islam.
…Jika pihak Islam-Kristen saling menuntut kemerdekaan untuk melaksanakan kewajiban agamanya tanpa batasan apapun, maka dipastikan akan menimbulkan kerusuhan atau konflik yang bernuansa SARA…
Jika kedua pihak masing-masing menuntut kemerdekaan untuk melaksanakan kewajiban agamanya tanpa ada batasan apapun, maka dipastikan akan menimbulkan kerusuhan atau konflik yang bernuansa SARA.
Itukah yang diinginkan oleh para provokator anti undang-undang kerukunan umat beragama? [A Ahmad Hizbullah/suaraislam]

Dituduh Pedofilia, Dua Uskup Mundur di Irlandia


IRLANDIA (voa-islam.com) - Natal tahun ini Irlandia Utara dikagetkan dengan skandal penyiksaan anak oleh gereja Dublin. The Murphy Report melaporkan selama ini gereja Katolik Dublin menutupi  penyiksaan dan pedofilia terhadap anak di bawah umur.
Atas tudingan itu, tepat di Misa Natal Kamis 24 Desember malam waktu  setempat, dua Uskup mengundurkan diri. Kedunya, Eamonn Walsh dan Raymond  Field menyatakan tidak lagi sebagai pembantu Keuskupan Agung.
"Selagi kita merayakan pesta Natal, kelahiran sang Juru Selamat,  Pangeran Kedamaian, adalah harapan agar tindakan kami ini bisa membawa  kedamaian dan rekonsiliasi Yesus Kristus kepada para korban atau mereka  yang selamat dari penyiksaan seksual anak," kata keduanya. "Kami meminta maaf pada mereka," tegas mereka lagi.
..Selagi kita merayakan pesta Natal, adalah harapan agar tindakan kami ini bisa membawa  kedamaian dan rekonsiliasi Yesus Kristus kepada para korban atau mereka  yang selamat dari penyiksaan seksual anak. Kami meminta maaf pada mereka...
Pengunduran diri keduanya membulatkan jumlah Uskup yang mundur menjadi  empat orang. Sebelumnya Uskup Kildare Leighlin James Moriarty dan Uskup  Limerick Donal Murray sudah lebih dulu keluar dari Keuskupan karena  kasus yang sama.

Kasus pedofilia ini terkuak berkat The Murphy Report yang didasari  kesaksian dari 46 pendeta. Selama ini kasus penyimpangan seksual ini  sangat rapi tersimpan karena tingginya tingkat kerahasiaan Gereja.  Sedangkan dari sisi hukum, Gereja juga dihadiahi kekebalan oleh  Kepolisian setempat.

"Gereja di Dublin akan mengadakan perubahan dan pembaruan," kata Uskup  Besar Diarmuid Martin di St Mary's Pro-Cathedral.

Uskup Didorong Karena Kecewa


Kejadian tragis itu terjadi ketika seorang wanita melompati pagar pembatas di St. Peter’s Basilica dan mendorong Paus Benedict XVI saat ia sedang berjalan menuju altar utama untuk memimpin Misa Natal.

Meski demikian, Paus Benedict XVI, yang berusia 82 tahun tidak mengalami cidera dan langsung berdiri dan melanjutkan prosesi. Dari cuplikan yang ditayangkan stasiun televisi RAI Italia, wanita berbaju merah melompati pembatas kayu dan berlari ke arah Paus sebelum diamankan petugas.

Prosesi sempat tertunda dan sejumlah petugas sekuriti segera menuju ke lokasi untuk mengamankan wanita tersebut.

Menurut Pendeta Ciro Benedettini, juru bicara Vatican, wanita yang mendorong Paus tampaknya memiliki gangguan mental, dan kini sudah diamankan oleh pihak kepolisian Vatikan. Saat itu, wanita tersebut juga mendorong Cardinal Roger Etchegaray, yang segera dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan.
..wanita yang mendorong Paus tampaknya memiliki gangguan mental...
Setelah insiden, Paus Benedict, yang dijaga petugas melanjutkan langkahnya ke altar utama Basilica untuk memulai prosesi Misa. Ia tampak sedikit terkejut dan bersandar ke kursinya saat ia duduk.

Ini merupakan kejadian kedua berturut-turut sebuah insiden mengganggu prosesi tersebut. Di akhir tahun lalu, seorang wanita juga melompati pagar pembatas dan sempat mendekati Paus, tetapi dapat segera dihalangi oleh petugas keamanan.

Benedettini menyebutkan belum dapat dipastikan apakah wanita yang melakukan penyerangan kali ini merupakan wanita yang sama yang melakukan penyerangan pada Paus tahun lalu.
Bukti-bukti Kejahatan Uskup di Dunia
Pada 27 Februari 2004, The Associated Press wire menyiarkan satu tulisan berjudul Two Studies Cite Child Sex Abuse by 4 Percent of Priests, oleh Laurie Goodstein, yang menyebutkan, bahwa pelecehan seksual terhadap anak-anak dilakukan oleh 4 persen pastur Gereja Katolik.
Setelah tahun 1970, 1 dari 10 pastur akhirnya tertuduh melakukan pelecehan seksual itu. Dari tahun 1950 sampai 2002,sebanyak 10.667 anak-anak dilaporkan menjadi korban pelecehan seksual oleh 4392 pastur.
Studi ini dilakukan oleh The American Catholic Bishops tahun 2002 sebagai respon terhadap tuduhan adanya penyembunyian kasus-kasus pelecehan seksual yang dilakukan paratokoh Gereja.
A.W. Richard Sipe, seorang pendeta Katolik Roma, menulis buku berjudul "Sex, Priests, and Power: Anatomy of A Crisis" (1995). Buku ini menceritakan perilaku seksual di kalangan para pendeta dan pastor.
Sebagai gambaran, pada 17 November 1992, TV Belanda menayangkan program 17 menit tentang pelecehan seksual oleh pemuka agama Kristen di AS. Esoknya, hanya dalam satu hari, 300 orang menelepon stasiun TV, dan menyatakan, bahwa mereka juga mengalami pelecehan seksual oleh para pendeta di Belanda.
Tahun 2002, The Boston Globe, juga menerbitkan sebuah buku berjudul "Betrayal: The Crisis in the Catholic Church", yang membongkar habis-habisan pengkhianatan dan skandal sex para pemuka agama Katolik.
..Pembongkaran skandal-skandal sex ini telah memunculkan krisis paling serius dalam Gereja Katolik...
Pembongkaran skandal-skandal sex ini telah memunculkan krisis paling serius dalam Gereja Katolik. Pelecehan seksual - khususnya terhadap anak-anak - memang sangat serius.
Sebagai contoh, tahun 1992, di Tenggara Massacusetts, ditemukan seorang pastor saja - bernama James R. Porter- melakukan pelecehan seksual terhadap lebih dari 100 anak-anak (pedofilia).
Mengapa hal ini bisa terjadi ?
Surat Kabar Italia La Republica yang terbit di Vatikan pada hari rabu, 21-3 -2001 mengabarkan tentang banyaknya kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan biarawati yang dilakukan oleh pastur dan uskup di gereja Katolik, lalu mereka memaksa para biarawati itu agar menggugurkan kandungannya untuk mencegah terbongkarnya skandal.
Dalam berita itu, terbongkarlah rahasia yang menyatakan bahwa para uskup dan pendeta menggunakan otoritas agama mereka di beberapa negara, untuk melakukan hubungan seks dengan biarawati secara paksa.
Hal ini terbukti dengan laporan tentang banyaknya terjadipelecehan seksual di 23 negara, diantaranya: Amerika Serikat,Brazil, Philipina, India, Irlandia, dan Italia, bahkan di dalam gereja Katolik (Vatikan) itu sendiri, juga di beberapa negara Afrika lainnya.
Berita tersebut mengatakan: Bahwa salah seorang kapala biarawati di sebuah gereja - yang sengaja tidak disebutkan namanya - menyatakan,bahwa para pendeta di gereja tempatnya bekerja telah melakukan pelecehan seksual terhadap 29 biarawati yang ada dalam keuskupannya. Ketika salah seorang biarawati melaporkan permasalahan ini kepada uskup agung, maka dia pun dipecat dari pekerjaannya.
Di gereja lainnya - menurut laporan - para pendeta yang berada di sana minta disediakan biarawati untuk memenuhi nafsu seks mereka. Dalam berita itu dinyatakan, bahwa setelah kejadian tersebut terungkap, maka pihak gereja mengirim para uskup yang terlibat ke luar negeri untuk melanjutkan studi atau mengutus mereka ke gereja lain sampai batas waktu tertentu.
..para biarawati yang takut pulang ke rumahnya dipaksa untuk meninggalkan gereja, sehingga banyak dari mereka beralih profesi menjadi wanita tuna susila...
Adapun para biarawati yang takut pulang ke rumahnya dipaksa untuk meninggalkan gereja, sehingga banyak dari mereka beralih profesi menjadi wanita tuna susila (pelacur).
Juga dinyatakan, bahwa telah ditemukan beberapa bulan yang lalu tentang adanya jaringan para uskup dan agamawan di Vatikan - dengan berbagai macam tingkatannya - yang melakukan perilaku seks menyimpang (homoseks) dan pecandu narkoba.

Uskup New York dan Boston yang memiliki kedudukan terbesar di gereja Amerika mendapat tekanan kuat untuk mengundurkan diri dari jabatan mereka, setelah tersebar kabar bahwa mereka berdualah yang berada dibalik skandal seks yang dilakukan oleh sebagian pendeta.
Uskup Milouki dituduh telah menyembunyikan informasi tentang skandal seks serupa. Kepala uskup Boston Kardinal Bernard Lu yang berumur 70 tahun juga dituduh telah mengetahui adanya beberapa uskup di keuskupannya yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak dibawah umur secara terus menerus.
Namun uskup tersebut tidak memberikan sanksi kepada mereka, malah dia hanya memindahkankannya ke keuskupan lainnya, dimana para pendeta tersebut bisa mencari korban-korban baru lainnya.
Selain itu, terdapat juga skandal serupa di daerah St. Louis, Florida, California, Philadelphia, dan Detroit. Sekitar 3000 pendeta menghadapi tuduhan pelecehan seksual terhadap anak-anak di bawah umur.
Kardinal pun mendapat protes keras karena tidak memberikan sanksi di Boston kepada mantan pendeta John Geogon yang diyakini telah melakukan pelecehan seks terhadap 100 orang selama 20 tahun, malah dia hanya dipindahkan ke keuskupan lain.
Skandal gereja tersebut menghabiskan biaya yang sangat besar mencapai milyar dolar untuk berdamai di luar pengadilan di beberapa kasus. Juga dinyatakan bahwa beberapa keuskupan bangkrut disebabkan oleh skandal seks tersebut.

Apakah orang Kristen sudah melegalkan perzinahan? Entahlah, yang  tingkah laku menyimpang yang terkutuk itu sudah terlalu sering dipraktikkan. [Ibnudzar/dbs]

Gereja Katolik Minta Maaf atas Wabah Pelecehan Seksual Pastur terhadap Anak-anak


Dublin (voa-islam.com) - Para pemimpin Gereja Katolik Keuskupan Agung di Dublin, Irlandia, mengaku sangat menyesal dan malu terhadap skandal pelecehan seksual terhadap anak-anak yang dilakukan oleh pastur. Seperti diwartakan BBC, Jumat (27/11), pihak gereja juga meminta maaf atas cara gereja menutup-nutupi skandal tersebut.

Kardinal Sean Brady akhirnya angkat bicara setelah adanya laporan pemerintah Irlandia yang mengungkapkan pelecehan seksual oleh pastur yang terjadi selama puluhan tahun tersebut. Sejak 1975-2004, gereja seakan menutupi kabar tersebut sehingga terkesan lebih mengutamakan reputasinya di atas kepentingan anak-anak. Tak hanya itu, tindakan polisi juga sangat minim.
Laporan tentang pelecehan seks anak di Irlandia (AFP)
::
Sejak periode laporan oleh Komisi Penyelidikan tersebut, beberapa pastur telah berpindah dari paroki ke paroki. Sehingga, mereka bebas untuk kembali melakukan pelecehan seks. Laporan juga mengatakan bahwa pejabat negara berperan menyembunyikan skandal itu, dengan membiarkan Gereja beroperasi di luar hukum.
...pastur telah berpindah dari paroki ke paroki. Sehingga, mereka bebas untuk kembali melakukan pelecehan seks...
Kardinal Brady menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh warga Irlandia atas tindakan Gereja. "Tak ada seorang pun yang berada di jalur hukum di negara ini," katanya. "Setiap Katolik harus bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kewajiban hukum sipil dan bekerja sama dalam melaporkan dan menyelidiki segala macam bentuk kejahatan."
Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh pastur yang ditutup-tutupi pihak gereja itu mulai mencuat menjadi isu panas sejak enam bulan lalu. Bulan Juni 2009, sebanyak 15.000 orang berunjuk rasa di Dublin menyampaikan rasa malu dan mengecam skandal seksual oleh tokoh agama di lingkungan gereja.
Empat pemrotes yang memimpin pertemuan terbuka itu di Dublin meletakkan karangan bunga –dua berwarna putih dan dua hitam– di luar gedung parlemen Leinster House. Irish Times melaporkan jumlah mereka sampai 15.000 orang.
sebulan sebelumnya, sebuah penyelidikan resmi yang dipimpin Hakim Sean Ryan melaporkan bahwa pelecehan emosi, fisik, dan seks "sudah mewabah" di berbagai sekolah dan panti asuhan, lembaga yatim-piatu serta tempat lain perawatan anak sejak 1930-an.
Temuan dalam laporan itu, yang dikeluarkan setelah penyelidikan selama sembilan tahun, mengejutkan masyarakat Irlandia, yang kebanyakan adalah penganut Katolik.

Kepala Uskup Dublin Diarmuid Martin (jakartaglobe)
::
Kepala Uskup Dublin Diarmuid Martin mengatakan, ia tak dapat menghadiri pawai tersebut karena ia sedang menghadiri pertemuan umum uskup Katolik. Ia mengirim seorang utusan. Setelah pertemuan tersebut, semua pastur mengatakan, mereka telah membahas laporan itu.
"Pelecehan ini merupakan pengkhianatan serius terhadap kepercayaan yang diletakkan pada gereja. Untuk ini, kami meminta maaf," katanya.
Inikah dampak doktrin se

Giliran Denmark Akan Bongkar Skandal Seksual Pastor di Gereja Katolik



JAKARTA (voa-islam.com) - Belum usai kasus pelecehan seksual para pastor terhadap anak-anak (pedofilia) di Gereja Katolik Irlandia, kini bakal mencuat lagi skandal seks di Gereja Katolik Denmark.
Seiring dengan tekanan dari para jemaatnya, Gereja Katolik Denmark bakal menyelidiki kasus-kasus pelecehan sex terhadap anak-anak yang melibatkan pastor. Investigasi pihak gereja itu setelah keuskupan berada dalam tekanan besar.

"Gereja Katolik di Denmark belakangan dikritik oleh para jemaatnya karena tidak menginvestigasi dan melaporkan ke polisi kasus-kaus pelecehan seksual yang terjadi sejak 20 tahun lalu," demikian pernyataan di Kopenhagen kemarin Selasa, (23/3/2010).
...jemaat Gereja Katolik Denmark mengancam akan melaporkan ke polisi kasus-kaus pelecehan seksual yang terjadi sejak 20 tahun lalu...
Uskup Czeslaw Kozon dari Gereja Katolik Denmark sebelumnya menyatakan dia tak ada kewajiban hukum segera melaporkan kasus penyalahgunaan seksual yang melibatkan anak-anak ke polisi. Tapi dia kemudian mendapat tekanan publik. Tak hanya dari media dan kelompok-kelompok pembela HAM, tapi juga dari para kolega dari gerejanya, ketika mengaku bahwa dia pernah mendengar beberapa kasus serupa yang terjadi pada 1980-an.

"Uskup Czeslaw Kozon kini menjawab sejumlah kritikan dengan membentuk sebuah gugus tugas kompeten menginvestigasi kasus-kasus itu sesegera mungkin begitu kembali dari lawatan resmi ke Paus pada 27 Maret."

Menurut kantor berita Ritzau, sekitar 35 ribu umat Katolik tinggal di Denmark. Pada Sabtu pekan lalu waktu Vatikan, Paus Benediktus XVI meminta maaf dalam sebuah surat tentang skandal memalukan itu. Skandal serupa muncul di Austria, Jerman, Swiss, dan Belanda.

Surat itu mendapat reaksi tak puas dari keluarga korban. "Paus melewatkan sebuah kesempatan emas mengatasi isu sentral dalam skandal pelecehan itu," kata Maeve Lewis dari kelompok One in Four, yang mewakili para korban. "Paus hanya bicara kesalahan di gereja Irlandia dan mengabaikan peran Vatikan. Jika Gereja Katolik tidak dapat mengenali kebenaran mendasar ini, hal itu masih tak bisa diterima."
...kami ingin uskup-uskup itu dan gereja membayar biaya kompensasi...
Senada dikatakan John Kelly dari Survivors of Child Abuse. "Kami merasa tak sopan bila tak mengakui ada ketulusan di sini," ujar Kelly, Ahad lalu.
"Tapi kami ingin uskup-uskup itu dan gereja membayar biaya kompensasi, bukannya para pembayar pajak. [taz/reuters, tempo]

Dosa-dosa Seksual Para Pastor di Gereja Katolik Roma


Dosa-dosa Seksual Para Pastor di Gereja Katolik Roma

KOTA VATIKAN (voa-islam.com) - Gereja Katolik Roma belakangan ini sedang mendapat sorotan tajam. Semua itu merupakan buah dari mencuatnya kasus  pelecehan seks terhadap anak-anak (pedofilia) yang dilakukan oleh sejumlah pastor di beberapa negara Eropa, Amerika Serikat, dan Australia. Seperti ilalang yang terbakar, api menjalar dengan cepat memangsa sekitarnya tanpa bisa segera dibendung.

Sebagaimana dilansir The Economist, skandal seksual itu menjalar cepat melebihi skandal serupa yang menyebar di sekujur Amerika Serikat dalam beberapa tahun belakangan yang merugikan gereja hingga lebih dari US$ 2 miliar untuk biaya kompensasi korban atas kasus-kasus pelecehan itu. Kecuali itu, dalam beberapa pekan sekurangnya diketahui ada sekitar 350 korban pelecehan di Belanda, lebih dari 300 di Jerman dan Austria.
...skandal seksual itu menjalar cepat melebihi skandal serupa yang menyebar di sekujur Amerika Serikat dalam beberapa tahun belakangan, yang merugikan gereja hingga lebih dari US$ 2 miliar...
Di Brazil seorang pastor dan dua monsinyur dicekal dari gereja atas dugaan membuat video seks yang melibatkan seorang remaja. Sebagian besar kasus-kasus lainnya datang dari masa lalu ketika gereja kurang menyadari bahaya mengerikan yang diakibatkan oleh pelecehan seksual, dan masa sebelum pengawasan melekat yang ketat diberlakukan gereja.

Dari beberapa kasus di masa silam itu malah menyentuh sejumlah rohaniwan yang masih hidup dan memangku jabatan penting. Salah satunya adalah Uskup Agung Irlandia Kardinal Sean Brady, yang mengaku terlibat dalam sebuah penyelidikan pada 1975 ketika dua bocah berusia 10 dan 14 tahun dipaksa bersumpah untuk tidak bercerita tentang penderitaan mereka. Pelakunya, mesti dikucilkan gereja, tak sekalipun pernah dilaporkan ke polisi. Kini kobaran itu menjalar hingga ke Vatikan.

2000, JULI, INGGRIS:

Kardinal London Murphy-O'Connor mengaku bersalah telah membiarkan seorang pastor pedofilia (seseorang yang memiliki ketertarikan atau hasrat seksual terhadap anak-anak yang belum memasuki masa remaja) tetap berkhotbah pada 1980-an. Pada 1997 pastur itu akhirnya dihukum setelah terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap sembilan laki-laki selama 20 tahun.
...Kardinal London Murphy-O'Connor mengaku bersalah telah membiarkan seorang pastor pedofilia melakukan pelecehan seksual terhadap sembilan laki-laki selama 20 tahun...
2002, JUNI, AMERIKA SERIKAT: 

Konferensi Uskup Katolik Amerika Serikat memerintahkan penyelidikan terhadap seluruh kasus-kasus pelecehan seksual.

2004, FEBRUARI, AMERIKA SERIKAT:

Total ada 10.667 orang yang menuntut keadilan terhadap 4.392 pastor dari total 109.694 pastor di Amerika Serikat. Lebih empat ribu pastor itu dituduh melakukan pelecehan seksual selama 1950-2002. Tak semua kasus disidang karena sebagian besar pelakunya sudah wafat.

2004, JULI, AUSTRIA
Muncul foto-foto sejumlah pastor yang mencium dan meraba-raba tubuh peserta seminari –sekolah pastor– di Diosis Santo Poelten.

2008, APRIL, AMERIKA SERIKAT:
Paus Benediktus menemui korban-korban pelecehan seksual oleh sejumlah penginjilsaat melawat ke Amerika Serikat. Serikat Gereja Amerika Serikat mengeluarkan biaya kompensasi sebesar US$ 2miliar untuk para korban pelecehan sejak 1992.
2008, JULI, AUSTRALIA:
Paus Benediktus meminta maaf atas pelecehan seksual yang dilakukan sejumlah penginjil di sana. "Itu perbuatan setan," kata Paus mengutuk pelecehan seks itu saat melawat ke Negeri Kanguru itu. "Pelakunya mesti dihukum!" Alhasil ada 107 pelaku yang dihukum terkait pelecehan seks di sana.

2008, OKT, KANADA:
Uskup Raymond Lahey didakwa memiliki dan membeli pornografi anak. Padahal di awal tahun itu pula ia mengawasi penyaluran dana kompensasi US$ 12 juta untuk korban-korban pelecehan seksual yang terjadi pada 1950-an.

2009, MARET, MEKSIKO:

Paus Benediktus memerintahkan pemeriksaan terhadap pastor-pastor ordo atau serikat atau kongregasi Legiun Kristen setelah pendirinya Romo Marcial Maciel terbukti melakukan penganiayaan seksual pada 2006. Paus meminta Romo Maciel pensiun dan menghabiskan sisa hidupnya untuk berdoa dan bertobat. Maciel wafat pada 2008.
...pemeriksaan terhadap pastor-pastor ordo atau serikat atau kongregasi Legiun Kristen setelah pendirinya Romo Marcial Maciel terbukti melakukan penganiayaan seksual...
2009, MEI, IRLANDIA:

Komisi Gereja meminta digelar penyelidikan atas pemukulan dan pemerkosaan anak oleh sejumlah pastor selama beberapa dasawarsa yang terjadi di dalam tubuh lembaga-lembaga Katolik di sana.

2009, DESEMBER, IRLANDIA:

Setelah bertemu dua pimpinan Gereja Katolik Irlandia Paus mengaku marah, malu, dan merasa dikhianati atas sejumlah skandal di sana.

2010, FEBRUARI, JERMAN:

Uskup Agung Robert Zollitsch, yang memimpin Konferensi Keuskupan Jerman meminta maaf atas pelecehan seksual yang dilakukan para rohaniwan Katolik di sana menyusul adanya lebih dari 100 laporan kasus pelecehan seksual di Sekolah Asrama Jesuit di seluruh Negeri Bavaria itu.
...pelecehan seksual yang dilakukan para rohaniwan Katolik, lebih dari 100 laporan kasus pelecehan seksual di Sekolah Asrama Jesuit...
2010, MARET, BELANDA:

Lebih dari 300 korban pelecehan seksual melapor dalam beberapa pekan ini setelah media melaporkan tiga pastor dari Ordo Salesian melakukan pelecehan seksual beberapa dasawarsa lalu di sebuah pondokan Katolik di sana.

2010, FEBRUARI, IRLANDIA:

Paus menggelar rapat darurat dengan 24 Uskup Irlandia di Tahkta Suci Vatikan. Tak lama kemudian Vatikan menyatakan pelecehan seksual oleh para penginjil merupakan suatu kejahatan yang keji. Vatikan meminta para uskup di sana untuk berkomitmen dan bekerjasama dengan pihak berwajib guna pengusutan kasus-kasus pelecehan itu. [taz/ap, independent, reuters, tempo]

Pelecehan Seks di Gereja Belanda Sudah Terjadi Sangat Lama Sekali


Pelecehan seksual juga terjadi di gereja Katolik di Suriname. Dennis Daniƫls (52 tahun) adalah salah satu dari yang pertama mengajukan pengaduan.

PAMARIBO (voa-islam.com): Pada usia 4 tahun, dirinya yang bisu tuli jadi korban pelecehan seorang pastor Belanda. Laporan Sam Jones dan Anneke Polak.
Diskusi tentang pelecehan seksual di lingkungan gereja katolik Belanda membawa Daniƫls menjadi yang pertama menceritakan kisahnya kepada Radio Nederland. Karena dia tuna rungu sejak lahir dan sulit bicara, wawancara dilakukan dengan bantuan saudara tirinya Peter Richelieu.
Masa kecil dan remaja Dennis dihabiskan di ibu kota Suriname, Paramaribo bersama neneknya, di Suriname ini masih banyak keturunan orang Jawa Indonesia. Saudara tirinya juga dibesarkan di sana. Neneknya bekerja sebagai pembersih sebuah paroki seorang pastor Belanda di pinggiran Paramaribo. Namun demikian nenek Dennis tidak pernah tahu soal pelecehan seksual itu. Peter juga belum lama tahu soal pelecehan seksual yang dilakukan si pastor.
"Pastor itu bilang, saya tak boleh menceritakan perbuatannya pada orang lain. Saya harus memuaskan si pastor. Itu terjadi di gereja ketika tidak ada orang." Pastor juga mendatangi Dennis di rumah dan mengajak dirinya pergi. Neneknya mengharuskan dia ikut, walaupun dirinya menolak.
Penyidikan
Di tahun 1970-an keluarga Dennis membawanya ke Belanda. Saat ini dia bekerja sebagai pengawas hutan di Belanda selatan. Dennis dan saudara tirinya ingin gereja Katolik di Suriname mengadakan penyidikan atas kasus itu, karena menurut mereka banyak anak lain yang juga jadi korban.
"Kamu harus cerita semuanya karena sekarang semuanya sudah terkuak, waktu itu hal ini sama sekali tidak dibicarakan."Dennis baru bercerita pada saudara tirinya tiga tahun lalu. Menurut keduanya, Wim de Becker, uskup Suriname, harus mengajukan permintaan maaf. Uang ganti rugi bukan tujuan utama, mereka menuntut pengakuan.
Tidak Bisa Tidur
Dennis Daniƫls sering didera sakit kepala dan tidak bisa tidur, serta cepat marah. Menurutnya ini akibat pelecehan seksual yang dialami ketika dia masih berusia 4 tahun. [zak/rnw]